BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Bahasa adalah salah satu identitas
sebuah bangsa demikian juga halnya dengan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia
memiliki dialek oleh karena seperti bahasa Indonesia terdiri dari latar
belakang etnis, budaya, dan bahasa yang berbedabeda, seperti bahasa Indonesia,
Batak, Jawa, dan lain- lain. Bahasa sebagai alat komunikasi yang dipergunakan
oleh masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri.
Dalam mekanisme pengertian dan
karakteristik hakikat, fungsi, dan karakteristik terdapat beberapa pengertian,
istilah, dan penjelasan. Dimana semua itu dapat menjelaskan dengan rinci
pemecahan masalah tersebut.
Pemecahan masalah tersebut sebagai
upaya untuk mengimbangi dan meningkatkan ilmu pengetahuan mahasiswa atau
masyarakat umum. Disisi lain penyusunan makalah ini bertujuan untuk
menyelesaikan tugas atau kewajiban sebagai mahasiswa.
B.
RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan
permasalahan yang telah di ungkapkan dalam latar belakang, maka penulis ingin
mengarahkan rumusan masalah sebagai berikut:
A.
Jelaskan pengertian bahasa secara umum dan pendapat para ahli?
B.
Jelaskan 12 Hakikat bahasa?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Bahasa
Bahasa
merupakan alat komunikasi yang berupa sistem lambang bunyi yang dihasilkan alat
ucap manusia. Bahasa terdiri atas kata-kata atau kumpulan kata. Masing-masing
mempunyai makna, yaitu, hubungan abstrak antara kata sebagai lambang
dengan objek atau konsep yang diwakili kumpulan kata atau kosakata itu oleh
ahli bahasa disusun secara alfabetis, atau menurut urutan abjad,disertai
penjelasan artinya dan kemudian dibukukan menjadi sebuah kamus.
Berikut ini beberapa pengertian bahasa menurut para ahli :
1.
Harimurti Kridalaksana (1985:12)
Menyatakan
bahwa bahasa adalah sistem bunyi bermakna yang dipergunakan untuk komunikasi
oleh kelompok manusia.
2.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) (2001:88)
Bahasa
adalah sistem bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh anggota suatu masyarakat
untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri.
3.
Finoechiaro (1964:8)
Bahasa
adalah sistem simbol vokal yang arbitrer yang memungkinkan semua orang dalam
suatu kebudayaan tertentu, atau orang lain yang mempelajari sistem kebudayaan
itu, berkomunikasi atau berinteraksi.
4.
Carol (1961:10)
Bahasa
merupakan sistem bunyi atau urutan bunyi vokal yang terstruktur yang digunakan
atau dapat digunakan dalam komunikasi internasional oleh kelompok manusia dan
secara lengkap digunakan untuk mengungkapkan sesuatu, peristiwa, dan proses
yang terdapat di sekitar manusia.
5.
I.G.N. Oka dan Suparno (1994:3)
Bahasa
adalah sistem lambang bunyi oral yang arbitrer yang digunakan oleh sekelompok
manusia (masyarakat) sebagai alat komunikasi.
6.
Kamus Linguistik (2001:21)
Bahasa
adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh para anggota
suatu masyarakat untuk kerja sama, berinteraksi dan mengidentifikasikan diri.
7.
Gorys Keraf (1984:1 dan 1991:2)
Bahasa
adalah komunikasi antar anggota masyarakat, berupa lambang bunyi ujaran yang
dihasilkan oleh alat ucap manusia.
8. D.P.
Tambulan (1994:3)
Bahasa
adalah untuk memahami pikiran dan perasaan, serta menyatakan pikiran dan
perasaan.
9. H.G.
Brown (1987:4)
Bahasa
adalah suatu sistem komunikasi menggunakan bunyi yang diucapkan melalui
organ-organ ujaran dan didengar di antara anggota-anggota masyarakat, serta
menggunakan pemrosesan simbol-simbol vokal dengan makna konvensional secara
arbitrer.
Fungsi
bahasa
Fungsi
bahasa selain sebagai sebagai alat komunikasi atau sarana untuk menyampaikan
informasi atau mengutarakan pikiran, perasaan, atau gagasan, juga berfungsi
sebagai :
- Sebagai
alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.
Mampu
mengungkapkan gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat
menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan
pikiran kita. Ada 2 unsur yang mendorong kita untuk mengekspresikan
diri, yaitu:
- Sebagai
alat komunikasi.
Bahasa
merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan
masyarakat untuk bekerja sama. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari
ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi,berarti
memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama
perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum.
Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi,
manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal.
Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahsa (lisan dan tulis),
sedangkan berkomunikasi cesara non verbal dilakukan menggunakan media berupa
aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas,sirene setelah
itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
- Sebagai
alat berintegrasi dan beradaptasi sosial.
Pada
saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang
digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan
menggunakan bahasa yang non standar pada saat berbicara dengan teman- teman dan
menggunakan bahasa standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang
dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk
berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.
- Sebagai
alat kontrol Sosial.
Yang
mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrolsosial
dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat, contohnya buku- buku
pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan
masyarakat. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol
sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah.
Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa
marah kita.
Perkembangan
bahasa Indonesia
Pada
awal abad ke-20 perpecahan dalam bentuk baku tulisan bahasa Melayu mulai
terlihat. Pada tahun 1901, Indonesia mengadopsi ejaan Van Ophuijsen dan
pada tahun 1904 Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi bagian dari Malaysia)
di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson.Ejaan Van Ophuysen diawali dari
penyusunan kitab logat melayu (dimulai tahun 1896) van Ophuijsen, dibantu
oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim.
Intervensi
pemerintah semakin kuat dengan dibentuknya Commissie voor de
Volkslectuur (“Komisi Bacaan Rakyat” – KBR) pada tahun 1908. Kelak lembaga
ini menjadi Balai Poestaka. Pada tahun 1910 komisi ini, di bawah pimpinan
D.A.Rinkes, melancarkan program Taman Poestaka dengan membentuk
perpustakaan kecil di berbagai sekolah pribumi dan beberapa instansi milik
pemerintah. Perkembangan program ini sangat pesat, dalam dua tahun telah
terbentuk sekitar 700 perpustakaan.Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai
“bahasa persatuan bangsa” pada saat sumpah Pemuda tanggal 28 oktober 1928.
Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional atas usulan Muhammad Yamin,
seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah.
Kedudukan
dan fungsi bahasa Indonesia
Sebagaimana
kita ketahui dari uraian di atas, bahwa sesuai dengan ikrar Sumpah Pemuda
tanggal 28Oktober 1928, bahasa Indonesia diangkat sebagai bahasa nasional, dan
sesuai dengan bunyi UUD 45, BabXV, Pasal 36 Indonesia juga dinyatakan sebagai
bahasa negara. Hal ini berarti bahwa bahasa Indonesiamempunyai kedudukan baik
sebagai bahasa nasional dan bahasa negara.
Yang
dimaksud dengan kedudukan bahasa ialah status relatif bahasa sebagai sistem
lambang nilai budaya,yang dirumuskan atas dasar nilai sosialnya Sedang fungsi
bahasa adalah nilai pemakaian bahasa tersebutdi dalam kedudukan yang diberikan.
- Bahasa
Nasional
Sehubungan
dengan kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki empat
fungsi.
Keempat fungsi tersebut ialah sebagai :
- Lambang
identitas nasional,
- Lambang
kebanggaan nasional,
- Alat
pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang sosial budaya
dan bahasa yang berbeda-beda, dan
- Alat
perhubungan antarbudaya dan daerah.
- Bahasa
Negara
Berkaitan
dengan statusnya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
- Bahasa
resmi negara,
- Bahasa
pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
- Bahasa
resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan
dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan, dan
- Bahasa
resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan
serta teknologi.
B. Hakikat Bahasa
A.
Hakikat / Pengertian Bahasa
Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh para
anggota kelompok sosial untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan
mengidentifikasikan diri. (Kridalaksana: 1983)
Ciri atau sifat yang hakiki dari bahasa yaitu:
(1)
bahasa itu adalah sebuah sistem,
(2) bahasa itu berwujud lambang,
(3) bahasa itu berupa bunyi,
(4) bahasa itu bersifat arbitrer,
(5) bahasa itu bermakna,
(6) bahasa itu bersifat konvensional,
(7) bahasa itu bersifat unik,
(8) bahasa itu bersifat universal,
(9) bahasa itu bersifat produktif,
(10) bahasa itu bervariasi,
(11) bahasa itu bersifat dinamis, dan
(12) bahasa itu manusiawi.
A.
Sifat-sifat Bahasa
1. Bahasa itu adalah Sebuah Sistem
Sistem berarti susunan teratur berpola yang membentuk suatu keseluruhan yang
bermakna atau berfungsi. sistem terbentuk oleh sejumlah unsur yang satu dan
yang lain berhubungan secara fungsional. Bahasa terdiri dari unsur-unsur yang
secara teratur tersusun menurut pola tertentu dan membentuk satu kesatuan.
Sebagai sebuah sistem,bahasa itu bersifat sistematis dan sistemis. Sistematis
artinya bahasa itu tersusun menurut suatu pola, tidak tersusun secara acak.
Sistemis artinya bahasa itu bukan merupakan sistem tunggal, tetapi terdiri dari
sub-subsistem atau sistem bawahan (dikenal dengan nama tataran linguistik).
Tataran linguistik terdiri dari tataran fonologi, tataran morfologi, tataran
sintaksis, tataran semantik, dan tataran leksikon. Secara hirarkial, bagan
subsistem bahasa tersebut sebagai berikut.
2. Bahasa itu Berwujud Lambang
Lambang dengan berbagai seluk beluknya dikaji orang dalam bidang kajian ilmu
semiotika, yaitu ilmu yang mempelajari tanda-tanda yang ada dalam kehidupan
manusia. Dalam semiotika dibedakan adanya beberapa tanda yaitu: tanda (sign),
lambang (simbol), sinyal (signal), gejala (sympton), gerak isyarat (gesture),
kode, indeks, dan ikon. Lambang bersifat arbitrer, artinya tidak ada hubungan
langsung yang bersifat wajib antara lambang dengan yang dilambangkannya.
3. Bahasa itu berupa bunyi
Menurut Kridalaksana (1983), bunyi adalah kesan pada pusat saraf sebagai akibat
dari getaran gendang telinga yang bereaksi karena perubahan dalam tekanan
udara. Bunyi bahasa adalah bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia. Tetapi juga
tidak semua bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia termasuk bunyi bahasa.
4. Bahasa itu bersifat arbitrer
Kata arbitrer bisa diartikan ’sewenang-wenang, berubah-ubah, tidak tetap, mana
suka’. Yang dimaksud dengan istilah arbitrer itu adalah tidak adanya hubungan
wajib antara lambang bahasa (yang berwujud bunyi itu) dengan konsep atau
pengertian yang dimaksud oleh lambang tersebut. Ferdinant de Saussure (1966:
67) dalam dikotominya membedakan apa yang dimaksud signifiant dan signifie.
Signifiant (penanda) adalah lambang bunyi itu, sedangkan signifie (petanda)
adalah konsep yang dikandung signifiant.
Bolinger (1975: 22) mengatakan: Seandainya ada hubungan antara lambang dengan
yang dilambangkannya itu, maka seseorang yang tidak tahu bahasa tertentu akan
dapat menebak makna sebuah kata apabila dia mendengar kata itu diucapkan.
Kenyataannya, kita tidak bisa menebak makna sebuah kata dari bahasa apapun
(termasuk bahasa sendiri) yang belum pernah kita dengar, karena bunyi kata
tersebut tidak memberi ”saran” atau ”petunjuk” apapun untuk mengetahui
maknanya.
5. Bahasa itu bermakna
Salah satu sifat hakiki dari bahasa adalah bahasa itu berwujud lambang. Sebagai
lambang, bahasa melambangkan suatu pengertian, suatu konsep, suatu ide, atau
suatu pikiran yang ingin disampaikan dalam wujud bunyi itu. Maka, dapat
dikatakan bahwa bahasa itu mempunyi makna. Karena bahasa itu bermakna, maka
segala ucapan yang tidak mempunyai makna dapat disebut bukan bahasa.
[kuda], [makan], [rumah], [adil], [tenang] : bermakna = bahasa
[dsljk], [ahgysa], [kjki], [ybewl] : tidak bermakna = bukan bahasa
6. Bahasa itu bersifat konvensional
Meskipun hubungan antara lambang bunyi dengan yang dilambangkannya bersifat
arbitrer, tetapi penggunaan lambang tersebut untuk suatu konsep tertentu
bersifat konvensional. Artinya, semua anggota masyarakat bahasa itu mematuhi
konvensi bahwa lambang tertentu itu digunakan untuk mewakili konsep yang
diwakilinya. Misalnya, binatang berkaki empat yang biasa dikendarai,
dilambangkan dengan bunyi [kuda], maka anggota masyarakat bahasa Indonesia
harus mematuhinya. Kalau tidak dipatuhinya dan digantikan dengan lambang lain,
maka komunikasi akan terhambat.
7. Bahasa itu bersifat unik
Bahasa dikatakan bersifat unik, artinya setiap bahasa mempunyai ciri khas
sendiri yang tidak dimiliki oleh bahasa lainnya. Ciri khas ini bisa menyangkut
sistem bunyi, sistem pembentukan kata, sistem pembentukan kalimat, atau
sistem-sistem lainnya.
8.
Bahasa itu bersifat universal
Selain bersifat unik, bahasa juga bersifat universal. Artinya, ada ciri-ciri
yang sama yang dimiliki oleh setiap bahasa yang ada di dunia ini. Misalnya,
ciri universal bahasa yang paling umum adalah bahwa bahasa itu mempunyai bunyi
bahasa yang terdiri dari vokal dan konsonan.
9. Bahasa itu bersifat produktif
Bahasa bersifat produktif, artinya meskipun unsur-unsur bahasa itu terbatas,
tetapi dengan unsur-unsur yang jumlahnya terbatas itu dapat dibuat
satuan-satuan bahasa yang tidak terbatas, meski secara relatif, sesuai dengan
sistem yang berlaku dalam bahasa itu. Misalnya, kita ambil fonem dalam bahasa
Indonesia, /a/, /i/, /k/, dan /t/. Dari empat fonem tersebut dapat kita
hasilkan satuan-satuan bahasa:
- /i/-/k/-/a/-/t/
- /k/-/i/-/t/-/a/
- /k/-/i/-/a/-/t/
- /k/-/a/-/i/-/t/
10.
Bahasa itu bervariasi
Anggota masyarakat suatu bahasa biasanya terdiri dari berbagai orang dengan
berbagai status sosial dan latar belakang budaya yang tidak sama. Karena
perbedaan tersebut maka bahasa yang digunakan menjadi bervariasi. Ada tiga
istilah dalam variasi bahasa yaitu:
- Idiolek : Ragam bahasa yang bersifat
perorangan.
- Dialek : Variasi bahasa yang digunakan
oleh sekelompok anggota masyarakat pada suatu tempat atau suatu waktu.
- Ragam : Variasi bahasa yang digunakan
dalam situasi tertentu. Misalnya, ragam baku dan ragam tidak baku.
11. Bahasa itu bersifat dinamis
Bahasa tidak pernah lepas dari segala kegiatan dan gerak manusia sepanjang
keberadaan manusia itu sebagai makhluk yang berbudaya dan bermasyarakat. Karena
keterikatan dan keterkaitan bahasa itu dengan manusia, sedangkan dalam
kehidupannya di dalam masyarakat kegiatan manusia itu selalu berubah, maka
bahasa menjadi ikut berubah, menjadi tidak tetap, menjadi dinamis. Perubahan
itu dapat berupa pemunculan kata atau istilah baru, peralihan makna sebuah
kata, dan perubahan-perubahan lainnya.
12. Bahasa itu manusiawi
Alat komunikasi manusia berbeda dengan binatang. Alat komunikasi binatang
bersifat tetap, statis. Sedangkan alat komunikasi manusia, yaitu bahasa
bersifat produktif dan dinamis. Maka, bahasa bersifat manusiawi, dalam arti
bahasa itu hanya milik manusia dan hanya dapat digunakan oleh manusia.
BAB III
PENUTUP
A.KESIMPULAN
Bahasa adalah sistem lambang bunyi
ujaran yang digunakan untuk berkomunikasi oleh masyarakat pemakainya. Bahasa
yang baik berkembang berdasarkan suatu sistem, yaitu seperangkat aturan yang
dipatuhi oleh pemakainya. Bahasa sendiri berfungsi sebagai sarana komunikasi
serta sebagai sarana integrasi dan adaptasi.
B.
SARAN
Penulis menyadari banyak terdapat
kekeliruan dalam penulisan makalah ini, maka penulis mengharapkan masukan dan
kritikan yang membangun dari para pembaca demi kesempurnaan makalah
ini. Atas masukan kritikan dan sarannya, penulis ucapkan terima
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar